Pusing
apa itu
jangan marah-marah cepet tua
Senin, 11 Januari 2010
hukum itu?
Hukum bagi orang awam hanyalah sesuatu yang berkaitan dengan tindakan pidana,pengadilan dan penjara mereka tak pernah mengenal apa yang disebut hukum sebenarnya sehingga banyak sekali ketimpangan -ketimpangan hukum dinegeri ini banyakdari kita yang mengerti hukum namun malah menyalah gunakannya.Kini dinegeri kita hukum sedang bergolak,tak ada kepastian hukum,banyak yang merasa dipermainkan hukum.Bahkan hukum berpedoman pada apa kata pendeme bahkan apa kat penulis tidak berpatokan pada undang-undang yang ada,sehingga wajah hukum kita tidak memiliki wibawa lagi mudah diprovokasi.Kapan hukum kita bisa berpedoman pada aturan yang ada .tantangan buat para sarjana-sarjana hukum indonesia.Tegakan supremasi hukum indonesia!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar